Wudhu,Tayamum,Mandi Wajib dan Istinja’
Wudhu,Tayamum,Mandi Wajib Dan Istinja’
Wudhu
Wudu menurut bahasa berarti bersih. Menurut istilah syara’ berarti membasuh anggota badan tertentu dengan air suci yang menyucikan (air mutlak) dengan tujuan menghilangkan hadas kecil sesuai syarat dan rukunnya. Firman Allah SWT dalam surat Al Maidah ayat 6.Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan solat, maka basuhlah mukamu, kedua tanganmu sampai siku, dan sapulah kepalamu dan basuhlah kakimu sampai mata kaki.”(QS Al maidah :6)
1. Syarat Wudhu
Wudu seseorang dianggap sah apabila memenuhi syarat sebagai berikikut :- Beragama Islam.
- Sudah mumayiz.
- Tidak berhadas besar.
- Memakai air suci lagi mensucikan.
- Tidak ada sesuatu yang menghalangi sampainya air ke anggota wudu, seperti cat, getah dsb.
2. Rukun Wudhu
Hal-hal yang wajib dikerjakan dalam wudhu adalah sebagai berikut.- Niat berwudu di dalam hati bersamaan ketika membasuh muka
- Membasuh seluruh muka
- Membasuh kedua tangan sampai siku
- Mengusap atau menyapu sebagian kepala.
- Membasuh kedua kaki sampai mata kaki, dan
- Tertib (berurutan dari pertama sampai terakhir
3. Hal yang membatalkan wudu:
Wudu seseorang dikatakan batal apabila yang bersangkutan telah melakukan hal-hal seperti berikut.- Keluar sesuatu dari kubul (kemaluan tempat keluarnya air seni) atau dubur (anus), baik berupa angin maupun cairan keculai mani.
- Tidur pada selain tingkah yang lubang pantatnya menempel ke lantai
- Bersentuhaan kulit laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim.
- Menyentuh kubul atau dubur dengan tapak tangan telapak tangan.
- Hilang akal
Tayamum
Tayamum secara bahasa adalah berwudu dengan debu (pasir, tanah) yang suci karena tidak ada air atau adanya halangan memakai air. Tayamum menurut istilah adalah menyapukan tanah atau debu yang suci ke muka dan kedua tangan sampai siku dengan memenuhi syarat da rukunnya sebagai pengganti dari wudu atau mandi wajib karena tidak adanya air atau dilarang menggunakan air disebabkan sakit.syarat Tayamum:
Syarat tayamum adalah sebagai berikut :- Ada sebab yang membolehkan mengganti wudu atau mandi wajib dengan tayamum.
- Sudah masuk waktu salat
- Sudah berusaha mencari air tetapi tidak menemukan
- Menghilangkan najis yang melekat di tubuh
- Menggunakan tanah atau debu yang suci.
Rukun Tayamum:
- Niat
- Mengusap debu ke muka
- Mengusap debu ke dua tangan sampai siku
- Tertib (Berurutan)
Hal yang membatalkan Tayamum:
Tayamum seseorang menjadi batal karena sebab berikut :- Semua yang membatalkan wudhu, membatalkan tayamum
- Ditemukannya air sedangkan waktu shalat masih ada
- Hilangnya penghalang untuk mendapatkan air
Mandi Wajib
Mandi wajib disebut juga mandi besar, mandi junub, atau mandi janabat. Mandi wajib adalah menyiram air ke seluruh tubuh mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki dengan disertai niat mandi wajib di dalam hati.Firman Allah Swt :
وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا (٦) (QS Al Maidah)
Adapun lafal niatnya adalah sebagai berikut :
نويت غسل الجنابة لرفع الحدث الكبر فرضا لله تعا لى
Artinya : “Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadast besar karena
Rukun mandi wajib:
Ada beberapa hal yang menjadi rukun dalam melaksanakan mandi wajib, diantaranya sebagai berikut :- Niat mandi wajib
- Menyiramkan air keseluruh tubuh dengan merata.
- Membersihkan kotoran yang melekat atau mengganggu sampainya air ke badan
Beberapa Penyebab Diwajibkan Mandi Wajib
Berikut ini adalah hal-hal yang menjadi penyebab diwajibkannya mandi wajib:- Keluarnya air mani (sperma).
- Selesainya haid bagi perempuan.
- Selesai melahirkan.
- Selesai nifas, yakni darah yang keluar sesudah melahirkan.
- Meninggalnya seseorang (jenazah).
Istinja’
Pengertian istinja’ Menurut bahasa, istinja’ berarti terlepas atau bebas. Sedangkan menurut istilah, ialah membersihkan kedua pintu alat kelamin manusia yaitu dubur dan qubul(anus dan penis) dari kotoran dan cairan (selain mani) yang keluar dari keduanya. Istinja’ hukumnya wajib.Alat-alat yang digunakan untuk Istinja’:
- Air
- Batu (jika tidak ada air)
- Kertas atau tissue (jika tidak ada air)
- Daun-daunan yang tidak biasa dimakan (jika tidak ada air)
Tata cara Istinja’:
- Membasuh tempat keluarnya najis dengan air hingga bersih
- Sekurang-kurangnya dengan 3 buah batu atau 3 sisi sebuah batu. Jika tidak ada batu dapat digunakan benda-benda lain asal keset atau keras.
0 Response to "Wudhu,Tayamum,Mandi Wajib dan Istinja’"
Posting Komentar